Menu Tutup

Instrumen GKM

Dimutahirkan : Pebruari 2024

Gugus Kendali Mutu sebagai   bagian  pelaksana  pengawasan  mutu   dan  kinerja ditingkat Jurusan dan Program Studi,  memiliki tugas sebagai  berikut:

  1. Menjamin bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) telah dijalankan dengan baik dan benar mengikuti pola Penetapan ­ Pelaksanaan – Evaluasi Pelaksanaan – Pengendalian Pelaksanaan dan Peningkatan (PPEPP) di unit kerja terkait sesuai dengan standar dan aturan berlaku;
  2. Mengkoordinasilan pelaksanaan program penjaminan mutu internal di masing-masing jurusan dan program studi.
  3. Memonitoring pelaksanaan SPMI di masing-masing jurusan dengan menggunakan instrumen yang berlaku;
  4. Memonitoring pelaksanaan tindak lanjut temuan ketidaksesuaian audit  mutu internal;
  5. Mengidentfikasi kejadian-kejadian yang tidak sesuai dengan aturan/prosedur maupun standar yang berlaku di unit kerja terkait, yang beresiko terhadap pencapaian sasaran mutu maupun target kerja, serta melaporkan secara tertulis kepada pimpinan jurusan secara berkala tentang kejadian-kejadian tersebut;
  6. Mengantisipasi dan memberi masukan secara tertulis kepada pimpinan jurusan terkait tentang tindakan perbaikan terhadap ketidaksesuaian yang timbul sesuai dengan komitmen yang telah diberikan;  
  7. Menyusun laporan tertulis secara berkala setiap bulan atas hasil pelaksanaan penjaminan mutu internal untuk disampaikan kepada pimpinan Politeknik Negeri Manado melalui Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu untuk dikoordinasikan setiap tiga bulan;
  8. Berpartisipasi aktif dalam inisiatif dan pengendalian proses perbaikan.
  9. Menjalankan tugas yang diberikan dengan mematuhi dan menaati standar mutu dan perundangan yang berlaku;
  10. Menjadi panutan dalam implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Buku Panduan GKM

Siklus Proses Belajar & Mengajar

Instrumen dan Diagram Pelaksanaan Tugas dapat dilihat pada penjelasan dibawah ini.

Persiapan Perkuliahan

Pelaksanaan PBM

Evaluasi PBM

Pelaporan GKM & PBM