Dimutahirkan : April 2022 |
Gugus Kendali Mutu sebagai bagian pelaksana pengawasan mutu dan kinerja ditingkat Jurusan dan Program Studi, memiliki tugas sebagai berikut:
- Melakukan pemantauan proses pada unit kerja masing-masing / pelaksanaan seluruh kegiatan akademik (tri dharma perguruan tinggi) /non akademik sesuai dengan prosedur, pedoman, dan instrument SPMI.
- Melakukan evaluasi atas capaian pelaksanaan seluruh kegiatan akademik (tri dharma perguruan tinggi) /non akademik berdasarkan standar mutu
- Melakukan tindakan korektif yang lebih dini terhadap penyimpangan pelaksanaan kegiatan akademik (tri dharma perguruan tinggi)/non akademik dilingkup kerjanya
- Membuat laporan hasil monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan akademik (tridharma perguruan tinggi)/non akademik dan menyampaikannya kepada Direktur, Pembantu Direktur, dan P4M, secara berkala setiap akhir semester/akhir tahun.
Instrumen dan Diagram Pelaksanaan Tugas dapat dilihat pada penjelasan dibawah ini.
Pilihan dibawah ini untuk mengunduh Formulir yang disebutkan diatas.
Persiapan Perkuliahan
- Template Dokumen Kurikulum 2021
- Template Rencana Pembelajaran Semester
- Template Rencana Tugas Mahasiswa