Dimutahirkan : April 2022

Gugus Kendali Mutu sebagai   bagian  pelaksana  pengawasan  mutu   dan  kinerja ditingkat Jurusan dan Program Studi,  memiliki tugas sebagai  berikut:

  1. Melakukan  pemantauan  proses pada unit kerja masing-masing / pelaksanaan seluruh  kegiatan  akademik (tri dharma perguruan tinggi) /non akademik sesuai dengan prosedur, pedoman, dan instrument SPMI.
  2. Melakukan evaluasi atas capaian pelaksanaan seluruh kegiatan akademik (tri dharma perguruan tinggi) /non akademik berdasarkan standar mutu
  3. Melakukan  tindakan  korektif yang lebih  dini  terhadap  penyimpangan pelaksanaan kegiatan akademik (tri dharma perguruan tinggi)/non akademik dilingkup kerjanya
  4. Membuat  laporan  hasil  monitoring  dan  evaluasi  atas  pelaksanaan kegiatan akademik (tridharma perguruan tinggi)/non akademik dan menyampaikannya  kepada  Direktur,   Pembantu   Direktur,  dan  P4M, secara berkala setiap akhir semester/akhir tahun.

Instrumen dan Diagram Pelaksanaan Tugas dapat dilihat pada penjelasan dibawah ini.

Pilihan dibawah ini untuk mengunduh Formulir yang disebutkan diatas.

Persiapan Perkuliahan

  • Template Dokumen Kurikulum 2021
  • Template Rencana Pembelajaran Semester
  • Template Rencana Tugas Mahasiswa

Pelaksanaan PBM

Evaluasi PBM

Pelaporan PBM