Menu Tutup

Kriteria dan Fokus Penilaian

KRITERIA DAN ELEMEN PENILAIAN AKREDITASI BAN-PT (IAPS 4.0)

KRITERIA 1. VISI, MISI, TUJUAN DAN STRATEGI

FOKUS PENILAIAN

Penilaian difokuskan pada kejelasan arah, komitmen dan konsistensi pengembangan program studi oleh unit pengelola program studi untuk mencapai kinerja dan mutu yang ditargetkan berdasarkan misi dan langkah-langkah program yang terencana, efektif, dan terarah dalam rangka pewujudan visi perguruan tinggi dan visi keilmuan program studi.

ELEMEN DAN DESKRIPSI PENILAIAN
  1. Kesesuaian Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (VMTS) Unit Pengelola Program Studi (UPPS) terhadap VMTS Perguruan Tinggi (PT) dan visi keilmuan Program Studi (PS) yang dikelolanya.
  2. Mekanisme dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam penyusunan VMTS UPPS.
  3. Strategi pencapaian tujuan disusun berdasarkan analisis yang sistematis, serta pada pelaksanaannya dilakukan pemantauan dan evaluasi yang ditindaklanjuti.

KRITERIA 2. TATA PAMONG, TATA KELOLA, DAN KERJASAMA

FOKUS PENILAIAN

Penilaian difokuskan pada kinerja dan keefektifan kepemimpinan, tata pamong, sistem manajemen sumber daya, sistem penjaminan mutu, sistem komunikasi dan teknologi informasi, program dan kegiatan yang diarahkan pada perwujudan visi dan penuntasan misi yang bermutu, serta terbangun dan terselenggaranya kerjasama dan kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, baik akademik maupun non akademik secara berkelanjutan pada tataran nasional, regional, maupun internasional untuk meningkatkan daya saing program studi.

ELEMEN DAN DESKRIPSI PENILAIAN
  1. Sistem Tata Pamong:
    1. Kelengkapan struktur organisasi dan keefektifan penyelenggaraan organisasi di UPPS.
    2. Perwujudan good governance dan pemenuhan lima pilar sistem tata pamong (kredibel, transparan, akuntabel, bertanggungjawab dan adil).
  2. Kepemimpinan dan Kemampuan Manajerial:
    1. Komitmen pimpinan UPPS.
    2. Kapabilitas pimpinan UPPS, mencakup aspek: perencanaan, pengorganisasian, penempatan personel, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan, dan pelaporan yang menjadi dasar tindak lanjut.
  3. Kerjasama:Mutu, manfaat, kepuasan dan keberlanjutan kerjasama pendidikan, penelitian dan PkM yang relevan dengan PS. Unit pengelola memiliki bukti yang sahih terkait kerjasama yang ada telah memenuhi 4 aspek berikut:
    1. memberikan manfaat bagi PS dalam pemenuhan proses pembelajaran, penelitian, PkM;
    2. memberikan peningkatan kinerja tridharma dan fasilitas pendukung PS;
    3. memberikan kepuasan kepada mitra; dan
    4. menjamin keberlanjutan kerjasama dan hasilnya. ii. Realisasi lerjasama pendidikan, penelitian, dan PkM yang relevan dengan PS dan dikelola oleh UPPS.
    5. Realisasi kerjasama tingkat internasional, nasional, wilayah/lokal yang relevan dengan PS dan dikelola oleh UPPS.
  4. Indikator kinerja tambahan: pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh UPPS pada tiap kriteria.
  5. Evaluasi capaian kinerja:analisis keberhasilan dan/atau ketidakberhasilan pencapaian kinerja UPPS yang telah ditetapkan di tiap kriteria (capaian kinerja diukur dengan metoda yang tepat, dan hasilnya dianalisis serta dievaluasi, dan analisis terhadap capaian kinerja mencakup identifikasi akar masalah, faktor pendukung keberhasilan dan faktor penghambat ketercapaian standard, dan deskripsi singkat tindak lanjut yang akan dilakukan).
  6. Penjaminan mutu:keterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (akademik dan non akademik) yang dibuktikan dengan keberadaan 4 aspek:
    1. dokumen legal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu;
    2. ketersediaan dokumen mutu: kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan formulir SPMI;
    3. terlaksananya siklus penjaminan mutu (siklus PPEPP);
    4. bukti sahih efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu.
  7. Kepuasan pemangku kepentingan:pengukuran kepuasan layanan manajemen terhadap para pemangku kepentingan, seperti: mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, lulusan, pengguna dan mitra yang memenuhi aspek-aspek berikut:
    1. menggunakan instrumen kepuasan yang sahih, andal, mudah digunakan;
    2. dilaksanakan secara berkala, serta datanya terekam secara komprehensif;
    3. dianalisis dengan metode yang tepat serta bermanfaat untuk pengambilan keputusan;
    4. tingkat kepuasan dan umpan balik ditindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan mutu luaran secara berkala dan tersistem;
    5. review terhadap pelaksanaan pengukuran kepuasan dosen dan mahasiswa; dan
    6. hasilnya dipublikasikan dan mudah diakses oleh dosen dan mahasiswa.

KRITERIA 3. MAHASISWA

FOKUS PENILAIAN

Penilaian difokuskan pada keefektifan sistem penerimaan mahasiswa baru yang adil dan objektif, keseimbangan rasio mahasiswa dengan dosen dan tenaga kependidikan yang menunjang pelaksanaan pembelajaran yang efektif dan efisien, serta program dan keterlibatan mahasiswa dalam pembinaan minat, bakat, dan keprofesian.

ELEMEN DAN DESKRIPSI PENILAIAN
  1. Kualitas input mahasiswa: metoda rekrutmen dan keketatan seleksi.
  2. Minat calon mahasiswa:
    1. Peningkatan jumlah calon mahasiswa.
    2. Keberadaan mahasiswa asing.
  3. Layanan kemahasiswaan:
    1. Ketersediaan layanan kemahasiswaan di bidang:
      1. penalaran, minat dan bakat;
      2. bimbingan karir dan kewirausahaan, dan
      3. kesejahteraan (bimbingan dan konseling, layanan beasiswa, dan layanan kesehatan).
    2. Akses dan mutu layanan kemahasiswaan.

KRITERIA 4. SUMBER DAYA MANUSIA

FOKUS PENILAIAN

Penilaian difokuskan pada keefektifan sistem perekrutan, ketersedian sumber daya dari segi jumlah, kualifikasi pendidikan dan kompetensi, program pengembangan, penghargaan, sanksi dan pemutusan hubungan kerja, baik bagi dosen maupun tenaga kependidikan untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu.

ELEMEN DAN DESKRIPSI PENILAIAN
  1. Profil dosen:
    1. Kecukupan jumlah DTPS. DTPS = dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi.
    2. Kualifikasi akademik DTPS.
    3. Sertifikasi profesi/kompetensi/industri DTPS.
    4. Jabatan akademik DTPS.
    5. Rasio jumlah mahasiswa Program Studi terhadap jumlah DTPS.
    6. Ekuivalensi Waktu Mengajar Penuh (EWMP) DTPS.
    7. Beban kerja DTPS sebagai pembimbing tugas akhir mahasiswa.
    8. Dosen tidak tetap.
    9. Keterlibatan dosen industri/praktisi.
  2. Kinerja dosen:
    1. Pengakuan atas prestasi/kinerja dosen tetap.
    2. Kegiatan penelitian dosen tetap yang relevan dengan bidang program studi.
    3. Kegiatan PkM dosen tetap yang relevan dengan bidang program studi.
    4. Pagelaran/pameran/presentasi/publikasi karya ilmiah dengan tema yang relevan dengan bidang program studi.
    5. Luaran penelitian dan PkM yang dihasilkan dosen tetap.
    6. Artikel karya ilmiah dosen tetap yang disitasi.
  3. Pengembangan dosen: upaya pengembangan dosen unit pengelola dan program studi.
  4. Tenaga kependidikan:
    1. i. Kualifikasi dan kecukupan tenaga kependidikan berdasarkan jenis pekerjaannya (administrasi, pustakawan, teknisi, dll.).
    2. Kualifikasi dan kecukupan laboran untuk mendukung proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan program studi.

KRITERIA 5. KEUANGAN, SARANA DAN PRASARANA

FOKUS PENILAIAN

Penilaian keuangan termasuk pembiayaan difokuskan pada kecukupan, keefektifan, efisiensi, dan akuntabilitas, serta keberlanjutan pembiayaan untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penilaian sarana dan prasarana difokuskan pada pemenuhan ketersediaan (availability) sarana prasarana, akses civitas akademika terhadap sarana prasarana (accessibility), kegunaan atau pemanfaatan (utility) sarana prasarana oleh sivitas akademika, serta keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan dalam menunjang pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

ELEMEN DAN DESKRIPSI PENILAIAN
  1. Keuangan:
    1. Biaya operasional pendidikan.
    2. Dana penelitian dosen tetap.
    3. Dana PkM dosen tetap.
    4. Realisasi investasi (SDM, sarana dan prasarana) yang mendukung penyelenggaraan tridharma.
    5. Kecukupan dana untuk menjamin pencapaian capaian pembelajaran.
  2. Sarana dan prasarana: kecukupan, aksesibilitas dan mutu sarana dan prasarana untuk menjamin pencapaian capaian pembelajaran dan meningkatkan suasana akademik.

KRITERIA 6. PENDIDIKAN

FOKUS PENILAIAN

Penilaian difokuskan pada kebijakan dan pengembangan kurikulum, kesesuaian kurikulum dengan bidang ilmu program studi beserta kekuatan dan keunggulan kurikulum, budaya akademik, proses pembelajaran, sistem penilaian, dan sistem penjaminan mutu untuk menunjang tercapainya capaian pembelajaran lulusan dalam rangka pewujudan visi, misi, dan tujuan perguruan tinggi/unit pengelola program studi.

ELEMEN DAN DESKRIPSI PENILAIAN
  1. Kurikulum:
    1. Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum.
    2. Kesesuaian capaian pembelajaran dengan profil lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI.
    3. Ketepatan struktur kurikulum dalam pembentukan capaian pembelajaran.
  2. Karakteristik proses pembelajaran:
    1. pemenuhan karakteristik proses pembelajaran yang terdiri atas sifat:
      • interaktif,
      • holistik,
      • integratif,
      • saintifik,
      • kontekstual,
      • tematik,
      • efektif,
      • kolaboratif, dan
      • berpusat pada mahasiswa.
  3. Rencana proses pembelajaran:
    1. Ketersediaan dan kelengkapan dokumen rencana pembelajaran semester (RPS).
    2. Kedalaman dan keluasan RPS sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan.
  4. Pelaksanaan proses pembelajaran:
    1. Bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan sumber belajar
    2. Monev pelaksanaan proses pembelajaran dan kesesuaian dengan RPS
    3. Proses pembelajaran yang terkait dengan penelitian harus mengacu SNDikti Penelitian:
      • hasil penelitian: harus memenuhi pengembangan IPTEKS, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan daya saing bangsa.
      • isi penelitian: memenuhi kedalaman dan keluasan materi penelitian sesuai capaian pembelajaran.
      • proses penelitian: mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.
      • penilaian penelitian memenuhi unsur edukatif, obyektif, akuntabel, dan transparan.
    4. Proses pembelajaran yang terkait dengan PkM harus mengacu SN-Dikti PkM:
      • hasil PkM: harus memenuhi pengembangan IPTEKS, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan daya saing bangsa.
      • isi PkM: memenuhi kedalaman dan keluasan materi penelitian sesuai capaian pembelajaran.
      • proses PkM: mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.
      • penilaian PkM memenuhi unsur edukatif, obyektif, akuntabel, dan transparan.
    5. Kesesuaian metode pembelajaran dengan Capaian Pembelajaran Lulusan. Contoh: RBE (research based education), vokasi terkait praktik/praktikum.
    6. Pembelajaran yang dilaksanakan dalam bentuk praktikum, praktik studio, praktik bengkel, atau praktik lapangan.
  5. Monitoring dan evaluasi proses pembelajaran: monitoring dan evaluasi pelaksanaan proses pembelajaran mencakup karakteristik, perencanaan, pelaksanaan, proses pembelajaran dan beban belajar mahasiswa untuk memperoleh capaian pembelajaran lulusan.
  6. Penilaian pembelajaran:
    1. Mutu pelaksanaan penilaian pembelajaran (proses dan hasil belajar mahasiswa) untuk mengukur ketercapaian capaian pembelajaran berdasarkan prinsip penilaian yang mencakup: 1) edukatif, 2) otentik, 3) objektif, 4) akuntabel, dan 5) transparan, yang dilakukan secara terintegrasi.
    2. Pelaksanaan penilaian terdiri atas teknik dan instrumen penilaian. Teknik penilaian terdiri dari: 1) observasi, 2) partisipasi, 3) unjuk kerja, 4) test tertulis, 5) test lisan, dan 6) angket. Instrumen penilaian terdiri dari: 1) penilaian proses dalam bentuk rubrik, dan/ atau; 2) penilaian hasil dalam bentuk portofolio, atau 3) karya disain.
    3. Pelaksanaan penilaian memuat unsur-unsur sebagai berikut: 1) mempunyai kontrak rencana penilaian, 2) melaksanakan penilaian sesuai kontrak atau kesepakatan, 3) memberikan umpan balik dan memberi kesempatan untuk mempertanyakan hasil kepada mahasiswa, 4) mempunyai dokumentasi penilaian proses dan hasil belajar mahasiswa, 5) mempunyai prosedur yang mencakup tahap perencanaan, kegiatan pemberian tugas atau soal, observasi kinerja, pengembalian hasil observasi, dan pemberian nilai akhir, 6) pelaporan penilaian berupa kualifikasi keberhasilan mahasiswa dalam menempuh suatu mata kuliah dalam bentuk huruf dan angka, 7) mempunyai bukti-bukti rencana dan telah melakukan proses perbaikan berdasar hasil monev penilaian.
  7. Integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran oleh dosen tetap.
  8. Keterlaksanaan dan keberkalaan program dan kegiatan diluar kegiatan pembelajaran terstruktur untuk meningkatkan suasana akademik. Contoh: kuliah umum/studium generale, seminar ilmiah, bedah buku.
  9. Kepuasan mahasiswa:
    1. Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap proses pendidikan.
    2. Analisis dan tindak lanjut dari hasil pengukuran kepuasan mahasiswa.

KRITERIA 7. PENELITIAN

FOKUS PENILAIAN

Penilaian difokuskan pada komitmen untuk mengembangkan penelitian yang bermutu, keunggulan dan kesesuaian program penelitian dengan visi keilmuan program studi dan visi perguruan tinggi/unit pengelola program studi, serta capaian jumlah dan lingkup penelitian.

ELEMEN DAN DESKRIPSI PENILAIAN
  1. Relevansi penelitian: relevansi penelitian pada unit pengelola mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
    1. memiliki peta jalan yang memayungi tema penelitian dosen dan mahasiswa serta pengembangan keilmuan PS,
    2. dosen dan mahasiswa melaksanakan penelitian sesuai dengan agenda penelitian dosen yang merujuk kepada peta jalan penelitian,
    3. melakukan evaluasi kesesuaian penelitian dosen dan mahasiswa dengan peta jalan, dan
    4. menggunakan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan PS.
  2. Penelitian dosen dan mahasiswa:
    1. Penelitian dosen tetap yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi.
    2. Penelitian dosen tetap yang menjadi rujukan tema skripsi/tugas akhir mahasiswa program studi.

KRITERIA 8. PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

FOKUS PENILAIAN

Penilaian difokuskan pada komitmen untuk mengembangkan dan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, jumlah dan jenis kegiatan, keunggulan dan kesesuaian program pengabdian kepada masyarakat, serta cakupan daerah pengabdian.

ELEMEN DAN DESKRIPSI PENILAIAN
  1. Relevansi PkM: relevansi PkM pada unit pengelola mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
    1. memiliki peta jalan yang memayungi tema PkM dosen dan mahasiswa serta hilirisasi/penerapan keilmuan PS,
    2. dosen dan mahasiswa melaksanakan PkM sesuai dengan peta jalan PkM,
    3. melakukan evaluasi kesesuaian PkM dosen dan mahasiswa dengan peta jalan, dan
    4. menggunakan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi PkM dan pengembangan keilmuan PS.
  2. PkM dosen dan mahasiswa: PkM dosen tetap yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi.

KRITERIA 9. LUARAN DAN CAPAIAN TRIDHARMA

FOKUS PENILAIAN

Penilaian difokuskan pada pencapaian kualifikasi dan kompetensi lulusan berupa gambaran yang jelas tentang profil dan capaian pembelajaran lulusan dari program studi, penelusuran lulusan, umpan balik dari pengguna lulusan, dan persepsi public terhadap lulusan sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan/kompetensi yang ditetapkan oleh program studi dan perguruan tinggi dengan mengacu pada KKNI, jumlah dan keungggulan publikasi ilmiah, jumlah sitasi, jumlah hak kekayaan intelektual, dan kemanfaatan/dampak hasil penelitian terhadap pewujudan visi dan penyelenggaraan misi, serta kontribusi pengabdian kepada masyarakat pada pengembangan dan pemberdayaan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

ELEMEN DAN DESKRIPSI PENILAIAN
  1. Luaran dharma pendidikan:
    1. Analisis pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang diukur dengan metoda yang sahih dan relevan, mencakup: 1) keserba cakupan, 2) kedalaman, dan 3) kebermanfaatan analisis yang ditunjukkan dengan peningkatan CPL dari waktu ke waktu dalam 3 tahun terakhir.
    2. IPK lulusan.
    3. Prestasi mahasiswa di bidang akademik.
    4. Prestasi mahasiswa di bidang non-akademik.
    5. Masa studi.
    6. Kelulusan tepat waktu.
    7. Keberhasilan studi.
    8. Pelaksanaan tracer study yang mencakup 5 aspek berikut: 1) Tracer Study terkoordinasi di tingkat PT, 2) dilakukan secara reguler setiap tahun, 3) Pertanyaan mencakup pertanyaan inti tracer studi DIKTI, 4) ditargetkan pada seluruh populasi (lulusan TS-2 s.d. TS-4), dan 5) hasilnya disosialisasikan dan digunakan untuk pengembangan kurikulum dan pembelajaran.
    9. Waktu tunggu.
    10. Kesesuaian bidang kerja.
    11. Tingkat kepuasan pengguna lulusan.
  2. Luaran dharma penelitian dan PkM:
    1. Publikasi ilmiah mahasiswa, yang dihasilkan secara mandiri atau bersama dosen tetap, dengan judul yang relevan dengan bidang program studi.
    2. Artikel karya ilmiah mahasiswa, yang dihasilkan secara mandiri atau bersama dosen tetap, yang disitasi.
    3. Produk/jasa karya mahasiwa, yang dihasilkan secara mandiri atau bersama dosen tetap, yang diadopsi oleh industri/masyarakat.
    4. Luaran penelitian dan PkM yang dihasilkan mahasiswa, baik secara mandiri atau bersama dosen tetap.